iNewsPasuruan.id - Seorang pengguna onlyfans Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengucapkan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat gaduh akibat video pornonya.
Pada hari senin (28/3/2022), Dea mendatangi Polda Metro Jaya supaya wajib lapor. "Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea.
Ia pun mencoba tegar dan belajar atas kasus yang menimpanya. "Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," jelasnya.
Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan. "Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai, selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," tuturnya. Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.
Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan. "Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai, selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.
iNewsPasuruan.id
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait