JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Sebuah diskon sebesar 30 persen diberikan oleh PT PLN (Persero) untuk pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging.
Para pemilik mobil listrik ini diberikan diskon oleh PT PLN (Persero) untuk pemakaian dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. "Kami memberikan diskon sebesar 30 persen, jadi bisanya tarif listrik Rp1.450 per kWh menjadi Rp1.100 per kWh," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara, Senin (28/3/2022).
Darmawan menambahkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan upaya PLN untuk meningkatkan konsumsi listrik karena saat malam hari utilisasi pembangkit listrik turun seiring penurunan aktivitas masyarakat dan industri. Selain itu, pemberian diskon ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
PLN juga melakukan digitalisasi untuk layanan home charging agar konsumen yang membeli kendaraan listrik bisa mendapatkan fasilitas home charging dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil listrik tersebut.
INewsPasuruan.id
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait