iNews.id - Kepadatan arus mudik membuat kemacetan terjadi di banyak ruas jalan tol. Masyarakat berharap agar pihak Kemenhub bisa segera menggratiskan tol agar kemacetan dapat terurai. Pasalnya beberapa waktu lalu Budi Karya Sumadi selaku Mentri Perhubungan menjanjikan hal tersebut apabila kemacetan di ruas tol melebihi satu kilometer.
Kemenhub mengatakan jika penyebab kemacetan harus ditinjau terlebih dahulu, sehingga kebijakan ini belum bisa diberlakukan. Pasalnya kemacetan dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor.
"Kan harus ditinjau secara teknis dulu penyebab kemacetannya," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (29/4/2022).
Menurut Adita, kebijakan penggratisan tarif tol sangat mungkin diterapkan bila dapat dibuktikan bahwa kemacetan memang terjadi karena gangguan dan hambatan pelayanan di gerbang tol. Namun demikian, Adita juga kembali menegaskan bahwa kewenangan atas permasalahan ini berada di pihak Kepolisian dan bukan semata-mata Kemenhub saja.
“Ketika ini yang terjadi maka sangat mungkin diberlakukan gratis biaya tol. Tapi kembali lagi ini adalah diskresi pihak kepolisian. Dan sampai saat ini, diskresi ini memang belum diimplementasikan,” tutur Adita.
Dijelaskannya, sejauh ini kemacetan di jalan tol justru lebih banyak terjadi akibat limpahan hambatan tol-tol di depan, seperti kasus di Cipali di mana terjadi hambatan karena padatnya rest area.
“Ini yang menyebabkan kemacetan mengekor yang sampai Cikampek dan ini bukan terjadi di area pembayaran sebenarnya” imbuhnya.
Oleh karena itu, Adita mengingatkan masyarakat untuk tak berhenti di rest area melebihi 30 menit karena ketika rest area menumpuk, maka mobil-mobil akan diparkir di bahu jalan yang memperparah kemacetan dan meningkatkan bahaya kecelakaan.
iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait