Terungkap! Khilafatul Muslimin Ingin Gantikan E-KTP dengan NIW

Bachtiar Rojab
Papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo dicopot kepolisian, Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan E-KTP para anggotanya. Jumlahnya mencapai puluhan ribu. Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menangkap dua tersangka di Medan dan Bekasi.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Minggu (12/6/2022).

Zulpan mengatakan, polisi juga menyita sejumlah dokumen Khilafatul Muslimin serta beberapa unit komputer dalam penggeledahan dan penangkapan. "Untuk unit komputer penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya. Dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin kembali tiba di Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Medan, Sumatera Utara, dan Bekasi, Jawa Barat.

 Keduanya tiba di Polda Metro Jaya dengan bus Korps Brimob dalam penjagaan penyidik. Terpisah, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Khilafatul Muslimin juga dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya. 

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, Khilafatul Muslimin adalah gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut, bermaksud mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.  "Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata Zainut.iNewsPasuruan
 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network