get app
inews
Aa Read Next : Jujur atau Berbohong? Putri Candrawathi Hari Ini Jalani Tes Lie Detector Terkait Kasus Brigadir J

ACT Gunakan Anggaran Korban Lion Air untuk Gaji Pengurus, Presiden dan Mantan Presiden ACT Tersangka

Senin, 25 Juli 2022 | 21:07 WIB
header img
Bareskrim menetapkan Presiden dan Mantan Presiden ACT (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menyalahgunakan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610, tidak sesuai peruntukannya.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menjelaskan, dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban insiden pesawat Lion Air diterima oleh ACT senilai Rp138 miliar. Dana tersebut disalahgunakan salah satunya untuk menggaji para pengurus lembaga filantropi itu.

"Kemudian, selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Terkait hal tersebut, Helfi mengungkapkan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk kebutuhan penelusuran asset.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK untuk selanjutnya melakukan tracing aset atas dana-dana tersebut," ujar Helfi.

Menurut Helfi, dari dana Rp138 miliar dari pihak Boeing, Rp34 miliar di antaranya tidak digunakan sebagaimana kegunaannya.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," papar Helfi.

Dalam hal ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut