get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspadai! Modus Pencurian Data Berkedok Petugas PLN dan BRI

Kisah Fatmawati Menjahit Merah Putih saat Hamil Tua, Begini Perjuangannya

Senin, 15 Agustus 2022 | 21:47 WIB
header img
Sosok Fatmawati yang Menjahit Bendera Merah Putih Pertama Kali (screenshot Kemdikbud)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Fatmawati merupakan perempuan pertama yang menjahit bendera Sang Saka Merah Putih. Bahkan, perjuangannya itu dilakukan saat hamil tua mengandung Guntur Soekarnoputra. Fatmawati merupakan istri dari proklamator Indonesia, yakni Soekarno. Tak hanya Soekarno, peran Fatmawati juga sangat besar dalam proses kemerdekaan Indonesia, yakni sebagai penjahit Sang Saka Merah Putih.

Kisah Fatmawati Fatmawati menjahit bendera Merah Putih ketika mendengar janji kemerdekaan dari Jepang pada September 1944. Dalam janji itu, rakyat diberi izin mengibarkan bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang di hari-hari besar. Perempuan yang lahir pada 5 Februari ini pun mulai mencari kain terbaik untuk sang Merah Putih. Pada masa itu, diketahui sangat sulit mencari kain besar yang pantas untuk dikibarkan. Apalagi di masa pendudukan Jepang, rakyat Indonesia menggunakan pakaian yang terbuat dari bahan karung atau goni karena kelangkaan.

Akhirnya, seorang perwira Jepang berhasil mendapatkan kain merah dan putih untuk diberikan kepada Fatmawati. Kain sebanyak dua blok itu setara dengan jenis primisima untuk batik tulis halus yang didapat dari gudang di jalan Pintu Air, Jakarta Pusat. Fatmawati mulai menjahit bendera Merah Putih di ruang makan dengan mesin jahit Singer yang dijalankan dengan tangan.

Diketahui, dokter kandungan melarang Fatmawati melakukan pekerjaan berat karena kondisi fisiknya yang tengah berbadan dua. Dikutip dari buku 'Menyelisik Museum Istana Kepresidenan Jakarta' karya Kukuh Pamuji, dengan perjuangan Fatmawati, bendera Merah Putih berukuran 274 x 196 cm itu baru selesai dijahit pada dua hari di akhir tahun 1944.

Sang saka Merah Putih pun berkibar tepat di tanggal 17 Agustus 1945 di pekarangan rumah Presiden Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati ditetapkan sebagai bendera pusaka. Bendera itu terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 dan disimpan.

Pada tahun 1969 dibuatkan duplikat bendera Merah Putih dari sutera alam. Hingga saat itu, duplikat bendera Merah Putih digunakan pada upacara kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara. Semoga perjuangan Fatmawati dalam menjahit bendera Merah Putih bisa menginspirasi ya!
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut