JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Ratu Elizabeth II baru saja meninggal dunia pada usia 96 tahun. Pemimpin kerajaan Inggris selama 70 tahun tersebut mengembuskan napas terakhir di Balmoral, Skotlandia, Kamis (8/9/2022) malam atau tengah malam waktu Indonesia Barat.
Kepala negara Inggris Raya, Kanada, Australia, Papua Nugini, hingga Bahama itu menjadi simbol kemakmuran Kerajaan Inggris yang bertahan dari generasi ke generasi. Berapa warisan Ratu Elizabeth II? Dia meninggalkan warisan mencapai USD 500 juta atau setara Rp7,4 triliun.
Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles, sebagai putera tertua secara otomatis menjadi Raja Inggris dan istrinya, Camilla menjadi permaisuri. Sebagaimana layaknya institusi besar lain di dunia, Kerajaan Inggris juga membutuhkan dana besar untuk menopang operasionalisasinya, mulai dari urusan kerumahtanggaan, perawatan aset, hingga kehidupan keluarga kerajaan.
Di balik kemakmuran Kerajaan Inggris terdapat sejumlah sumber pendanaan. Mayoritas dana dihasilkan dari pengelolaan atas aset properti yang skalanya raksasa dan dikelola oleh lembaga khusus. Melansir CNN, tiga sumber utama kekayaan Kerajaan Inggris antara lain Sovereign Grant, The Duchy of Lancaster dan properti maupun investasi milik masing-masing anggota kerajaan.
Sovereign Grant merupakan dana yang diberikan dari pemerintah Inggris untuk berbagai pengeluaran Royal Household. Adapun sejumlah pengeluaran pengeluaran tersebut, antara lain perjalanan, keamanan, staf, dan pemeliharaan istana kerajaan. Sovereign Grant dikelola oleh HM Treasury.
Mereka bertanggung jawab memantau penerapan Sovereign Grant agar sesuai dengan Nota Kesepahaman antara HM Treasury dan Royal Household. Sumber dana Sovereign Grant berasal dari Crown Estate, yang mana merupakan koleksi properti dan perkebunan yang menghasilkan uang hingga ratusan miliar pound tiap tahun.
Sebagian besar pendapatan dari Crown Estate masuk ke pemerintah, tetapi sekitar 15 persen hingga 25 persen diberikan kepada Ratu dalam bentuk Sovereign Grant. Sumber penghasilan atas properti itu didapat dari masa-masa kolonialisme Inggris menguasai sejumlah wilayah di dunia.
Sementara pendapatan diperoleh dari The Duchy of Lancaster, komplek pribadi yang terdiri dari komersial, pertanian, dan perumahan yang berdiri sejak 1265. The Duchy of Lancaster dikelola terpisah dari Crown Estate dengan tujuan menyediakan sumber pendapatan independen dan digunakan terutama membayar pengeluaran resmi yang tidak dipenuhi oleh Sovereign Grant.
Sementara itu, beberapa keluarga kerajaan Inggris memiliki harta pribadi mereka masing-masing. Ratu misalnya, ia memiliki pendapatan yang berasal dari portofolio investasi dan berbagai real-estate pribadi. Dikutip dari laman resmi Kerajaan Inggris, Ratu juga merupakan pemilik dari Komplek Balmoral dan Sandringham, yang mana ia terima dari warisan ayahnya.
Sementara Pangeran Charles dan istrinya, Camilla, mengandalkan uang dari publik dan pribadi. Sebesar 90 persen pendapatan mereka datang dari komplek pribadi, The Duchy of Cornwall. Pasangan ini pernah mendapatkan £20,7 juta dari the Duchy of Cornwall. Mereka juga mendapatkan £1,3 juta dari Sovereign Grant yang diterima Ratu.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan £461.000 dari berbagai departemen pemerintah Inggris. Anak Ratu Elizabeth II yang lain, Andrew, Duke of York, dan Edward, Earl of Wessex, bekerja penuh waktu untuk mendukung monarki, yang membuat mereka harus tampil di acara publik atas nama ibu mereka. Sementara itu, Pangeran William dan Pangeran Harry memiliki kekayaan yang berasal dari ibu mereka, Putri Diana. Ratu kemudian membayar anak-anaknya lewat uang yang didapatkan dari Sovereign Grant dan The Duchy of Lancaster.
Editor : Bian Sofoi