get app
inews
Aa Read Next : Ibu Ini Penuhi Nadzar Jalan Kaki dari Lamongan Menuju Tuban karena Anak Hafidz Al-Qur'an 30 Juz

Ombudsman Temukan Pungutan Liar di Samsat, Modusnya Warga Dikenai Tarif Formulir Rp20-30 Ribu

Kamis, 22 September 2022 | 06:24 WIB
header img
Ombudsman Jatim temukan dugaan pungli di Samsat Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Ombudsman Perwakilan Jawa Timur (ORI Jatim) "mengebom" pelayanan Samsat Surabaya. ORI menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu Samsat Surabaya. Modus operandinya, wajib pajak dikenai tarif formulir dengan harga berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin mengatakan, wajib pajak yang datang ke loket formulir seharusnya tidak boleh berbiaya alias gratis. Sebab, yang harus dibayar wajib pajak yakni biaya yang tertera di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). 

Jika wajib pajak yang datang ke loket itu kritis dan menanyakan balik ke petugas kenapa menarik biaya, maka formulir dihitung gratis. Dalam regulasi pemerintah, formulir tidak masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Yang wajib pajak bayar itu hanya biaya yang sesuai di STNK itu. Kalau formulir itu tidak boleh dipungut biaya. Kalau tetap memungut, itu pungli," katanya, Rabu (21/9/2022). 

Agus Muttaqin  mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pengelola Samsat, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja,  akan ditindaklanjuti. Jika layanan Samsat itu tidak berbiaya alias gratis, maka harus dipastikan benar-benar gratis. 

"Kami tidak mencari siapa pelaku (pungli). Tapi kita minta ke depan diperbaiki untuk memenuhi standar pelayanan," katanya.  Tak hanya itu, pihaknya  mengingatkan bahwa, layanan gesek rangka kendaraan bermotor juga tidak berbiaya.

Para petugas yang menggeser adalah pegawai honorer yang sudah mendapat gaji bulanan. "Kalau memberi (uang) itu menyuburkan praktik pungli. Yang bayar itu yang sesuai di STNK. Kita harus berani menolak kalau mereka minta uang," ujarnya. 

Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmojo saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik pungli tersebut. Pasalnya, Bapenda di Samsat hanya mengurusi terkait pembayaran dari wajib pajak.  Meski begitu, pihaknya akan terus memperbaiki layanan seperti memasang banner dan sejenisnya yang mengumumkan bahwa layanan di Samsat gratis.

"Kalau saya yang penting uang pembayaran pajak masuk dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat," katanya.

 Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin memastikan akan segera mengecek di lapangan terkait adanya praktik dugaan pungli di salah satu Samsat di Surabaya. Pihaknya juga sudah memerintahkan pada anggota di lapangan untuk segera melaksanakan rekomendasi dari ombudsman.  "Artinya di loket yang tidak ada pungutan harus tertulis gratis. Kemudian jika ada pungutan, harus ditulis besaran biaya yang mesti dibayar," ujarnya.

Pihaknya tidak menampik  temuan dari Ombudsman Jatim tersebut. Menurut dia, praktik pungli terjadi akibat hubungan simbiosis mutualisme antara petugas di lapangan dengan biro jasa atau calo. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa ketika hendak mengurus pajak kendaraan di Samsat. "Masukan Ombudsman itu sangat berarti untuk introspeksi dan pembenahan," tuturnya.

 Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim menyayangkan adanya praktik pungli tersebut. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat Jatim yang masih belum bangkit akibat pandemi Covid-19.  Kebijakan Gubernur Jatim, kata dia, sudah tepat dengan menggratiskan pajak bagi mikrolet dan ojek online. "Tapi sayang bawahannya tidak bisa mengimplementasikan dengan baik. Tentu hal tersebut sangat mencoreng terobosan yang baik dari Ibu Gubernur," katanya.

 Lebih jauh, politikus dari Partai Gerindra itu meminta Pemprov Jatim dalam hal ini Bapenda serius menangani pungli. Halim juga meminta Bapenda Jatim tidak hanya fokus mendapatkan pemasukan pajak dari warga, tapi juga harus memperbaiki layanan. "Apa yang dilakukan Ombudsman Jatim sudah benar dengan membeberkan pungli di Samsat. Ia berharap layanan Samsat terus diperbanyak," katanya.iNewsPasuruan 
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut