get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Terima Disapa, Eks Napi Ajak Polisi Duel, Hasil Urine Positif Sabu

Hakim Pengadilan Agama Lumajang Kena Hantam Kursi, Pelaku Tak Terima Cerai dengan Istri

Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:47 WIB
header img
Seorang pria yang emosi mendengar putusan cerai menghajar istri dan hakim Pengadilan Agama Lumajang menggunakan kursi. (Foto: Yayan Nugroho)

"Suaminya ingin rukun lagi, oleh pengadilan diputus cerai, dia marah sama istrinya, memukul istrinya, hakim itu kena efek negatif pemukulan istri itu," kata Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar, Jumat (21/10/2022). Lantaran perbuatannya itu, Sunandiono terpaksa harus bertanggung jawab. Dia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan, sesuai perintah pimpinan akan diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.iNewsPasuruan
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut