get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Kongkalikong dengan Paslon Tunggal, KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan Didemo

5 Daerah Gaji UMR Tertinggi di Indonesia, Begini Urutannya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:00 WIB
header img
5 daerah dengan gaji UMR tertinggi di Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews

Penetapan nilai UMR biasanya ditetapkan bersadarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah atau DPD. Dalam hal ini, DPD melalui tim surveinya turun ke lapangan untuk mencari tahu harga kebutuhan pokok para pekerja. Kemudian data hasil survei tersebut akan diolah dan menjadi perwakilan untuk pertimbangan nilai UMR kedepannya.

Berikut urutan UMR tertinggi di Indonesia pada tingkat Provinsi :

1. UMP DKI Jakarta

Jumlah UMR yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jakarta pada 2022 ini memiliki kenaikan tipis yaitu sebesar Rp37.749 atau 0,854% dibandingkan dengan UMR tahun 2021 lalu. Pada Desember 2021 lalu, UMP DKI Jakarta naik hingga 5,1% yang mana setiap orang naik sebanyak Rp 225.000 sehingga UMR Jakarta saat itu mencapai Rp4.641.854.

Sayangnya, hal tersebut baru saja dibatalkan demi hukum oleh PTUN. Namun Anies Baswedan, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap meminta UMP Jakarta ditetapkan menjadi Rp4.573.845.

2. UMP Papua

Di kawasan Papua, kini Papua memiliki UMP tertinggi kedua di indonesia sebesar Rp3.561.932 yang mana UMP di Papua memiliki kenaikan sebesar 1,28% dari tahun sebelumnya.

3. UMP Sulawesi Utara

UMP di Sulawesi ikut mengalami kenaikan sebesar Rp17.224,06 pada 2022 ini hingga total mencapai Rp3.394.489.

4. UMP Bangka Belitung

Setelah Pemprov di Bangka Belitung menetapkan nilai UMP tahun 2022, kenaikan yang diperoleh oleh provinsi ini mencapai 1,08%. Hingga kini nilai UMR Bangka Belitung mencapai Rp3.264.881.

5. UMP Papua Barat

Pada daerah Papua Barat, kenaikan yang diperoleh mencapai 2,08% dibanding dengan tahun 2021 lalu. Kini nilai UMP dari Papua Barat sendiri mencapai Rp3.200.000.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut