get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Anti Money Politic Tangkap 4 Orang di Rejoso, Diduga Bagikan Uang untuk Pilbup Pasuruan

Tertunda Dua Tahun, Muktamar Muhammadiyah di Surakarta Digelar Dua Tahap, Ada Apa?

Jum'at, 04 November 2022 | 18:47 WIB
header img
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti saat Press Conference Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiyah yang disiarkan langsung tvMu Channel, Jumat (4/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) setelah dua tahun ditunda akibat pandemi Covid-19. Tidak seperti sebelumnya, Muktamar Muhammadiyah kali ini dilaksanakan dalam dua tahap dengan bentuk berbeda, yakni online dan offline.

"Dalam keputusan Sidang Tanwir diputuskan untuk Muktamar Muhammadiyah diselenggarakan dua termin atau dua tahap,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat Press Conference Muktamar ke-48 Muhammadiyah & 'Aisyiyah yang disiarkan langsung tvMu Channel, Jumat (4/11/2022).

Menurut Abdul Mu'ti, termin pertama muktamar akan diselenggarakan secara online pada 5 November 2022. Adapun muktamar offline baru akan dilaksanakan pada 19-20 November 2022. Pelaksanaan muktamar dalam dua tahap sengaja dilakukan mengingat pandemi Covid 19 sampai saat ini masih terjadi.

"Ini baru pertama kali dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pertimbangannya yang paling pokok adalah memang masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Pandemi ini baru melandai, belum usai. Makanya muktamar ini kita usahakan sebisa mungkin untuk memenuhi protokol kesehatan," katanya.

"Kita menghindari kerumunan dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama. Biasanya muktamar diselenggarakan selama 4 hari. Tapi sekarang ini, yang tatap muka itu kita selenggarakan hanya dua hari," katanya.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut