Logo Network
Network

KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan 5 Kepala Dinas, Terkait Suap Lelang Jabatan

Irfan Maulana
.
Kamis, 08 Desember 2022 | 04:45 WIB
KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan 5 Kepala Dinas, Terkait Suap Lelang Jabatan
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan rilis dugaan suap lelang jabatan dengan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima kepala dinas Pemkab Bangkalan.Foto/MPI/Irfan Maulana

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Selain kepala daerah, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy. Keenam pejabat Bangkalan ini juga dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Para pejabat Bangkalan ini mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.  "Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengara negara atau lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa timur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini