get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Magister Manajemen UNAIR Beri Pelatihan Konten Kreator untuk Musisi Jalanan Surabaya

Heboh Oknum Polres Pamekasan Ajak Teman Nikmati Istrinya, Polda Jatim Periksa 7 Orang

Senin, 09 Januari 2023 | 14:03 WIB
header img
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto:Dok

Untuk diketahui, istri Aiptu AR, MH (41) melalui kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata, melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan, masing-masing MHD dan H. 

H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH. Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya. Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR, kata dia, juga sering mengonsumsi narkotika sebelum melakukan hubungan intim. Aiptu AR bahkan sering mengajak teman polisi hingga warga biasa untuk meniduri istrinya.   "Aiptu AR dilaporkan atas dugaan menjual istri. Sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama istri sahnya,” katanya. 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut