get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Paslon Bupati, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta KPU Pecat Dua Sekretariat PPS

Hati-hati!, Polisi Sebentar Lagi Gunakan Drone Kejar Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 17 Januari 2023 | 08:47 WIB
header img
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas. (Foto: Reuters/Engadget)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id – Polisi akan menggunakan drone untuk mengejar para pelanggar aturan lalu lintas. Hal ini seiring penerapan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Setelah ETLE statis dan ETLE Mobile, polisi menggunakan ETLE Drone untuk merekam pelanggar lalu lintas dari udara.

Pengembangan ETLE Drone dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang uji cobanya dilakukan di Exit Tol Tingkir, masuk wilayah hukum Polres Salatiga. Penggunaan drone membuat pandangan kamera lebih besar dan pelanggar lalu lintas bisa terlihat lebih jelas. Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan, Ditlantas Polda Jateng akan menerapkan ETLE Drone di 35 Polres . Ini akan melengkapi ETLE statis dan mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng.

“ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas pelanggaran yang ada di wilayah Salatiga, khususnya di lokasi yang padat lalu lintas,” ujar Doohan dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (17/1/2023). 

Dalam uji coba, Ditlantas Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia menerbangkan pesawat nirawak tersebut. Saat ini, sudah ada tiga personel yang sudah tersertifikasi menerbangkan drone dalam penerapan ETLE Drone.
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut