JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) ngebet ingin motor gede (moge) diperbolehkan menggunakan jalan tol. Hal ini didasarkan bahwa di luar negeri, moge boleh melintas menggunakan jalan tol. Bagaimana jawaban Menteri PUPR Basuki Hadimuljono?
"Kalau moge itu kan mas, ada UU jalan, ada PP jalan tol. Kalau itu mau diizinkan harus diubah dulu regulasinya. Selama regulasinya belum dirubah dia nggak diizinkan karena kita melanggar UU dan PP," kata Basuki kepada wartawan di sela-sela meresmikan Sabo Dam Menayu di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (21/01/2023).
Dia menilai usulan ini perlu didiskusikan lebih lanjut karena menyangkut keamanan dan kedisiplinan. "Ini masih diperdebatkan terus karena itu menyangkut keamanan, kedisiplinan. Sekarang coba bapak lihat jalan tol itu kecelakaan apa? Itu truk jalan ditabrak, jadi kalau moge juga wah truk yang dengan kecepatan 40 km per jam, ini Avanza 120 km per jam, kalau moge," tuturnya.
Editor : Bian Sofoi