get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Kongkalikong dengan Paslon Tunggal, KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan Didemo

Jelang pemilu 2024, Nominal Green Financial Crime Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, PPATK: Kita Lacak

Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:26 WIB
header img
Aliran dana Kejahatan LingkunganFoto: Pinterest

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pemilu 2024 setahun lagi. Tapi isu pendanaan pemilu sudah panas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Dikutip dari PPATK, GFC adalah kejahatan luar biasa, di mana sumber daya alam dirusak secara ilegal dan hasilnya dinikmati oleh segelintir pihak dan tidak dalam konteks kesejahteraan masyarakat. Uang Rp1 triliun tersebut yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut