SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengambil langkah mengejutkan. Politikus senior Jatim ini mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Kusnadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim telah dua kali diperiksa KPK terkait pengelolaan dana hibah.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
Kasus korupsi dana hibah di DPRD Jatim, mencuat ke permukaan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah sudah ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jatim. Penunjukan pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023.
SK DPP PDIP tersebut berisi tentang pembebastugasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, serta penunjukan dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt), dan pelaksana harian (PLH) Ketua DPD PDIP Jatim, yang berlaku sejak Jumat (3/2/2023).
Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi mengatakan, pihaknya mencermati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait OTT yang dilakukan pada 14 Desember 2022. "Kami berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melakukan sekolah anti korupsi," katanya di kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (4/2/2023) malam.
Editor : Bian Sofoi