SURABAYA, iNews.id - Polisi menetapkan AJP, taruna Politeknik Pelayaran Surabaya sebagai tersangka penganiayaan juniornya hingga berujung kematian. Dia diduga menganiaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar, juniornya di Politeknik Pelayaran hingga tewas.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menyebut, motif pelaku menganiaya juniornya sebagai bentuk pembinaan senior ke juniornya. Modusnya, pelaku memukul bagian ulu hati korban.
"Penganiayaan dilakukan dengan memukul bagian ulu hati dengan dalih sebagai bagian dari pembinaan dari senior ke juniornya," kata Fakih, Jumat (17/2/2023). Dia menyebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa.
Dia menyebut tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah. "Tersangka potensi bertambah, masih kami dalami," ujarnya. AJP menyesali perbuatannya saat ditampilkan di depan awak media. Dia mengatakan, alasan melakukan perbuatan itu karena pernah menerima perlakuan serupa dari seniornya.
Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, tewas diduga dianiaya seniornya pada Minggu (5/2/2023). Korban yang baru lima bulan sekolah kedinasan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah menderita luka pada wajah dan ulu hati.
Editor : Bian Sofoi