get app
inews
Aa Text
Read Next : Status AG Naik Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus, AGH Kena Sanksi Sekolahnya

Jum'at, 24 Februari 2023 | 22:16 WIB
header img
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta per Kamis, 23 Februari 2023. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Universitas Prasetiya Mulya Jakarta mengambil langkah tegas terhadap Mario Dandy Satrio. Mereka mengeluarkan Mario Dandy usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Latumahina hingga koma. Status kemahasiswaan Mario Dandy dicabut per Kamis, 23 Februari 2023. Pada waktu hampir bersamaan, pacar Dandy yang masih berstatus siswi SMA Tarakanita I kelas X juga mendapat sanksi dari sekolahnya. 

Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy diketahui dari surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul. "Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. "Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," katanya.

Kampus Prasetiya Mulya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami David. "Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," katanya.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat David dihubungi AGH, mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik D. Pada keberlanjutannya, D ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku Mario Dandy.

Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa D ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU. D harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau. Polisi sudah menangkap Mario yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak di Ditjen Pajak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Pada bagian lain, SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara terkait AGH (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Mario Dandy, tersangka penganiaya D hingga koma. SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan kepada siswi AGH. Berdasarkan pernyataan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengakui perempuan A adalah AGH, siswi kelas X di SMA tersebut.

Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah sudah menindak tegas A."Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dikutip keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (24/2/2023).

https://metro.sindonews.com/read/1031201/170/mario-dandy-dikeluarkan-dari-universitas-prasetiya-mulya-1677218570

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut