Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pacar Mario Dandy Terbukti Ikut Aniaya David Ozora, AG Divonis 3,5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Status AG Naik Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:04 WIB
  • author Edi Purwanto, Erfan Ma'ruf
Status AG Naik Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Polisi meningkatkan status hukum AG (15) pacar Mario Dandy Satrio (20) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap David (17). (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap D (17).  AG sebelumnya  masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut