JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pacar Mario Dandy Satriyo (20) angkat bicara. Melalui kuasa hukum AGH (15), Mangatta Toding Allo mengklaim kliennya tidak ada niat untuk menganiaya D. Pertemuan kliennya dengan korban D hanya ingin mengambil kartu pelajar.
Magatta menjelaskan, inisiatif untuk mengambil kartu pelajar itu bermula saat kliennya dijemput kekasihnya Mario Dandy Satriyo saat jam pulang sekolah. ”Tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH, layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar,” kata Mangatta, Jumat (24/2/2023).
Kendati demikian, kliennya sempat disksusi dengan Mario. Hingga akhirnya, mereka tetap ingin mengambil kartu pelajar dari D secara mendadak. ”Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Mario Dandy Satrio yang anak seorang Direktorat Jenderal Pajak diduga menganiaya D. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma akibat kena pukulan dan tendangan. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Selain Dandy, polisi juga tetapkan temannya berinisia S.
Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban D. Peran tersangka S adalah merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban D di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.
https://metro.sindonews.com/read/1032013/170/tepis-tudingan-jadi-provokator-pengacara-ag-hanya-mau-ambil-kartu-pelajar-1677297720
Editor : Bian Sofoi