Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seharian Diklarifikasi KPK, Ini yang Disampaikan Rafael Alun
Advertisement . Scroll to see content

Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Rafael Alun Dipecat, Dinilai Terbukti Langgar Aturan Disiplin

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:17 WIB
  • author Edi Purwanto, Atikah Umiyani
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Rafael Alun Dipecat, Dinilai Terbukti Langgar Aturan Disiplin
Rafael Alun Trisambodo saat berada di KPK beberapa hari lalu. Foto Dok

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah memblokir puluhan rekening terkait RAT. "Ya benar, lebih dari 40 rekening," kata dia ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).

Dia menjelaskan, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael, tapi ada atas nama keluarga serta badan hukum terkait. Adapun nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar. Dia mengungkapkan, alasan memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya dalam rangka analisis yang tengah dilakukan PPATK. Selain itu, pemblokiran juga demi mencegah kemungkinan penarikan uang dalam jumlah besar dari sejumlah rekening tersebut.

 https://www.inews.id/finance/makro/rafael-alun-lakukan-pelanggaran-berat-itjen-kemenkeu-rekomendasikan-dipecat-dari-asn.

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut