"Korbannya tidak hanya di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (73/2023). Kasus ini bermula saat terlapor, Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor, MY, Kamis (25/11/2021) di Café Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang. Dalam pertemuan itu, ketiga terlapor menawari MY (korban) bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama ATG.
Wahyu Kenzo mengaku sebagai owner dari ATG. Dia menjelaskan bahwa robot trading ATG miliknya dapat berjalan otomatis, tanpa perlu memantau, robot dapat berjalan sendiri dan otomatis dapat keuntungan. Karena tertarik, pelapor akhirnya bersedia ikut namun karena kesibukan sehingga didelegasikan kepada karyawannya, Buddy Hernandie. Buddy Hernandie atas persetujuan pelapor akhirnya mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp1,99 miliar ke rekening atas nama Dessy Dwiasti Widyasa.
Kemudian uang senilai Rp42,15 juta dengan cara setor langsung di bank atas nama PT Pansaky Berdikari untuk pembelian robot trading ATG. Atas iming iming dari Wahyu Kenzo, pada Kamis (27/1/2022) pelapor kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4,00 miliar ke rekening Panterawork Buddy.
Pada Jumat (18/2/2022), pelapor mencoba melakukan penarikan namun gagal. Akhirnya pelapor mencoba melakukan penarikan di lain hari beberapa kali, namun ternyata masih gagal. Ketika Wahyu Kenzo dikonfirmasi , terlapor mengatakan bahwa website, robot masih perbaikan. Pelapor diminta sabar. Namun hingga kasus ini mencuat, pelapor tetap tidak bisa melakukan penarikan atas uang milik pelapor.
https://jatim.inews.id/berita/korban-robot-trading-wahyu-kenzo-capai-25000-orang-kerugian-rp9-triliun.
Editor : Bian Sofoi