BANDUNG, iNewsPasuruan.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) siang. Anas bebas dari tahanan setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).
Anas keluar dari lapas pukul 13.30 WIB didampingi Kalapas Sumamiskin Kunrat Kasmiri. Politikus kelahiran Blitar, Jawa Timur, itu disambut ribuan pendukungnya yang telah menanti sejak pagi hari.
Pada kesempatan itu, Anas berpidato . Teriakan takbir menggemari disela-sela pidato Anas Urbaningrum. "Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kalapas yang selama ini telah membina saya," kata Anas.
Anas Urbaningrum menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Di akhir masa hukumannya, Anas mendapatkan CMB.
Editor : Bian Sofoi