Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, Polri Tangkap AP Hasanuddin di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

AP Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara, dan Denda Rp1 Miliar

Senin, 01 Mei 2023 | 12:49 WIB
  • author Edi Purwanto
AP Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara, dan Denda Rp1 Miliar
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat konferensi pers. (Foto MPI).

"Kami sempat tanya yang bersangkutan selama ini sering diskusi dengan Bapak Thomas bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran," kata Adi dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, ternyata diskusi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya Andi lelah dan emosi. 

"Terucaplah kalimat tersebut mengetik kalimat tersebut sendiri pada 21 April di Jombang, dia kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya dia emosi," katanya. AP Hasanuddin ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Beberapa barang bukti juga diamankan salah satunya handphone Andi. 

https://www.inews.id/news/nasional/terungkap-ini-motif-peneliti-brin-andi-pangerang-ancam-warga-muhammadiyah/2

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut