get app
inews
Aa Text
Read Next : SGI Tuding DPC PKB Panik dan Tantang Ungkap Proses Pemecatan Gus Irsyad

Kebakaran Landa Pasar Pasrepan, Ratusan Pedagang Kehilangan Lapak

Senin, 09 September 2024 | 09:19 WIB
header img
Kebakaran hanguskan Pasar Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Foto: IST

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kebakaran kembali melanda Pasar Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (9/9/2024) dini hari, menghancurkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) serta puluhan kios dan los di pasar tersebut.

Sehemi (40), salah satu pedagang yang terdampak, mengisahkan bahwa api mulai muncul sekitar pukul 02.00 WIB. Ia tidak menyangka api akan begitu cepat merembet dan menghanguskan seluruh barang dagangannya. 

"Warung saya habis semua, Mas. Cepat sekali apinya menjalar," ucap Sehemi dengan nada pilu.

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengonfirmasi bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, kerugian material yang ditimbulkan sangat besar. 

"Total ada 227 lapak PKL, 42 kios permanen, dan 3 los yang terbakar," jelas Andriyanto.

Pihak pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun, hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik, jadi belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kebakaran," tambahnya.

Lebih lanjut, Andriyanto juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera merelokasi pedagang yang terdampak, agar aktivitas jual beli di pasar dapat kembali berjalan.

"Kami akan membangun tempat sementara agar pedagang bisa kembali berdagang," ujarnya.

Peristiwa kebakaran di Pasar Pasrepan ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tahun 2014 dan 2017, pasar yang sama juga pernah mengalami kebakaran serupa. 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut