get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Rusia Temukan Buku Panduan Pertempuran Infanteri AS yang Ditinggal Tentara Ukraina

Dua Warga Ukraina Dipulangkan Kembali ke Negaranya

Senin, 28 Maret 2022 | 11:25 WIB
header img
Dua warga negara ukraina dipulangkan saat tiba di Bali.

iNews.id - Dua orang warga ukraina dipulangkan kembali ke negaranya saat tiba di Bali. Penolakan tersebut bukan karena adanya keterlibatan Indonesia terhadap perang yang terjadi antara Rusia-Ukraina. 

"Ada dua warga negara Ukraina yang ditolak karena tidak memiliki visa RI," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (28/3/2022).

Jamaruli menjelaskan, dua warga Ukraina itu ditolak saat tiba di Bandara Ngurah Rai, 16 Maret 2022. Mereka kemudian dipulangkan kembali ke Ukraina.

Keduanya datang ke Bali dengan tidak memenuhi ketentuan pasal 106 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Salah satunya, izin tinggal yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari.

Selain dua WN Ukraina, tercatat ada tujuh WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Terdiri warga Denmark (3 orang), Belgia (1 orang), Uzbekistan (1 orang), Yunani (1 orang) dan Mauritius (1 orang).

Menurut Jamaruli, hingga kini tidak terlihat adanya gelombang eksodus warga Ukraina dan Rusia ke Bali akibat dampak perang. "Dari data kedatangan, tidak terlihat itu," ujarnya.

Hingga kini, tercatat 32.342 warga Rusia dan  5.966 warga Ukraina yang tinggal di Bali. Mereka sebagian besar tinggal di wilayah Kuta Utara.

iNewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut