BIMA, iNewsPasuruan.id - Seorang ibu dengan 3 anak di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tertangkap polisi atas dugaan pengedaran sabu. Seorang ibu berinisial DS (39) mengaku melakukan itu semua dikarenakan membutuhkan uang untuk menghidupi ketiga anaknya.
Terduga pelaku pengedar narkoba dengan jenis sabu, ibu rumah tangga berinisial DS (P/39) arga Desa Rato ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Bima I Gede Arnawa SH.
Penangkapan DS berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran barang haram itu di wilayah Kecamatan Bolo. DS rupanya mempunya kios yang diduga jadi lokasi transaksi barang haram tersebut.
“Sesampainya di TKP polisi mendapati terduga yang akan melakukan transaksi narkoba dua poket kecil jenis sabu siap edar," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (28/3/2022).
Pada saat dilakukan penggeledahan di kios kompleks Pasar Sila milik terduga disaksikan oleh staf desa dan warga setempat. Dari tangan ibu tiga orang anak ini petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua poket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet untuk mengelabui Petugas.
"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi di letakan di atas jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga," kata Adib.
Di hadapan polisi terduga mengakui kalau barang haram itu miliknya. Barang itu didapatkannya dari seseorang yang sudah dikantongi identitas dan diburu oleh polisi. Terduga juga mengaku menjalankan bisnis haram ini sejak tiga bulan terakhir karena untuk mencukupi kebutuhan ketiga buah hatinya.
iNewsPasuruan.id
Editor : Bian Sofoi