get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Anti Money Politic Tangkap 4 Orang di Rejoso, Diduga Bagikan Uang untuk Pilbup Pasuruan

Narkotika Jenis Kokain Seberat 179 Kilo Ditemukan di Selat Sunda

Senin, 09 Mei 2022 | 19:12 WIB
header img
Ilustrasi

JAKARTA,iNews.id - Telah ditemukan narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram (kg) di perairan Selat Sunda. Sebelumnya di Indonesia memang sudah pernah terjadi modus melemparkan narkotika ke laut, namun untuk jenis narkotika kokain baru kali ini.

hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staff TNI Ahmad Heri Purwono.

"Modus operandi lempar ke laut sudah beberapa kali dilakukan di perairan Indonesia. Tapi untuk kokain ini baru pertama kali. Karena kokain lebih mahal," ujar Ahmad Heri Purnomo, Senin (9/5/2022).

TNI AL kata Wakasal akan saling bertukar informasi, karena melihat luasnya wilayah perairan laut Indonesia butuh kerjasama dengan stakeholder lainnya.

"Dengan ditemukannya barang ini, TNI AL akan berkoordinasi dengan aparat terkait, BNN, Polri, dan aparat intelijen. Sehingga harapan kita kedepan kalau masih banyak seperti ini akan bisa kita temukan bersama," kata Ahmad Heri.

Wakasal menyebutkan sebagaimana diketahui bahwa efek dari narkotika jenis kokain amat berbahaya dampaknya untuk generasi muda Indonesia.

"TNI AL akan selalu meningkatkan kewaspadaan kami dengan melakukan patroli secara rutin untuk menindak pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL dan sesuai keputusan pemerintah atau bapak Presiden," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, TNI AL dalam antisipasi keamanan saat Idul Fitri, TNI AL telah membentuk satuan tugas pengamanan laut dengan mengerahkan 40 KRI dan 5 ribu prajurit di seluruh wilayah Indonesia dan pelabuhan-pelabuhan.

Pada Minggu sekira pukul 12.30 WIB, tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda sekitar pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05 55 507 LS dan 205 59 172 BT telah menemukan empat buah benda bungkusan plastik hitam yang kita curigai bersama.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Lanal Banten untuk pemeriksaan selanjutnya. Kemudian dengan koordinasi bersama BNN Banten, dugaan awal barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram maka nilai total perkiraan Rp1,25 triliun.

iNewsPasuruan

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut