Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi mengatakan, akan menggelar doa bersama, setelah itu dilanjutkan konvoi di sejumlah titik Holywings Jakarta. "Promosi ini tidak selayaknya ada, ini nasional dan mengganggu umat muslim dalam menjaga keberagaman," ujar Sufyan.
Di tempat terpisah, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait