TANGERANG, iNewsPasuruan.id - Tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup permanen per hari ini, Rabu (29/6/2022). Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan outlet boleh buka kembali asal jadi usaha ayam geprek. “Jadi nanti kita lihat, mereka kalau ganti langsung (jenis usaha) jadi ayam geprek, restoran gitu jadi fast food, ya silakan saja dan ada proses baru lagi,” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, pada Rabu (29/6/2022).
Diakui Zaki, penutupan ini merujuk pada Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Di mana pada Pasal 2 Ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait