JOMBANG, iNewsPasuruan.id - Sebanyak 323 orang diamankan oleh polisi saat upaya penangkapan terhadap anak kiai di Jombang Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tersangka pencabulan. Mereka diperiksa secara maraton di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim). Dari pemeriksaan tersebut, hanya lima orang yang ditetapkan tersangka. Sementara 318 orang lainnya dibebaskan karena dinilai tidak terbukti secara langsung menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan terhadap Mas Bechi.
Sebanyak 318 orang dibebaskan karena dinilai tidak terbukti secara langsung menghalangi polisi saat upaya penangkapan terhadap Mas Bechi tersangka pencabulan. (Foto: Mukhtar Bagus).
Pantauan di lokasi, sebelum dipulangkan mereka sempat diberikan kopiah putih dan mendapatkan pengarahan dari polisi. Usai mendapatkan pengarahan, mereka dan polisi kemudian bersalaman, saling meminta maaf diiringi lantunan selawat.
Mereka dipulangkan menggunakan truk polisi. Selain itu ada juga yang menggunakan beberapa angkot yang disediakan khusus mengantarkan mereka kembali. Sebelum rombongan keluar gerbang, sejumlah polisi berbaris melambaikan tangan ke arah mereka. Lambaian tangan polisi di balas ratusan orang tersebut.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait