JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan internal dan eksternal kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim gabungan tersebut akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. "Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit memaparkan, tim itu juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami sudah hubungi rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait