JOMBANG, iNewsPasuruan.id - Warga Jombang ini meminta pertanggungjawaban pihak RSUD Jombang usai dugaan malpraktik menimpa istrinya yang akan melahirkan. Pria bernama Yopi Widianto (26) warga Desa Sompok, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini harus kehilangan bayinya saat akan melahirkan.
Yopi mengaku, saat itu istrinya dirujuk ke RSUD Jombang pada 28 Juli 2022 sekitar jam 10.00 WIB. Setelah menunggu hingga sore istrinya bernama Rohmah (29) sudah mulai pembukaan tujuh, bahkan di pukul 17.00 WIB, air ketuban istrinya sudah pecah.
Namun oleh perawat yang berjaga, sang istri terlebih dahulu diberikan obat perangsang, dan tidak menjalani operasi sesar. Padahal dalam rekomendasi sudah tertulis harus menjalani operasi sesar, dengan alasan diusahakan bisa melahirkan normal.
"Jam 4 (sore) sudah bukaan 7, terus setengah 5, jam 5 itu air ketuban pecah sengaja tinggal dikit lagi sudah lengkap, dikasih obat perangsang, terus istri saya nanya kok nggak operasi kita usahakan normal," kata Yopi ditemui wartawan di rumahnya, pada Senin pagi (1/8/2022) di Jombang.
Yopi menambahkan, persalinan pun diputuskan dilakukan secara normal oleh perawat dan pihak rumah sakit. Namun bayi itu tak kunjung keluar, hingga akhirnya sang istri sempat menanyakan mengapa tidak dilakukan operasi saja.
"Proses persalinan sekitar jam setengah 7an jam 7an bayi itu nggak bisa keluar sama sekali, istri saya nanya lagi nggak dioperasi, (kata perawatnya) iso kok mbak, kita usahakan. Oke saya kan awam oke terserah, nggak bisa keluar, vakum dipedot (diputus) kepalanya, nah mulai disedot itu sudah nggak bernyawa, nggak bisa keluar," paparnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait