Pendaftar Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar ke KPU, Baru 24 Dinyatakan Lengkap

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi logistik KPU (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup pada pukul 23.59, Minggu (14/8/2022). Tercatat ada 40 partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, baru ada 24 partai politik yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.

 "Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Senin (15/8/2022). Adapun 16 parpol sisanya kini masih dalam tahap pemeriksaan berkas. KPU rencananya mengumumkan hasil pemeriksaan berkas Senin ini.

Berikut 24 partai yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PPB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

7. Partai Kebangkitan Nusantara

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu
 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network