Gara-Gara Ngomong soal Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Dipolisikan

Erfan Ma'ruf
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya soal amplop kiai. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsPasuruan - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan Ari Kurniawan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya soal amplop kiai. "Kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," kata kuasa hukum Ari yaitu, Ali Jufri, Senin (22/8/2022).

Laporan Ari Kurniawan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4281/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20. Dia menjelaskan, laporan dibuat karena pernyataan Suharso itu adalah sebagai bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Kliennya sebagai alumni pesantren merasa tersinggung. Alhasil, jalur hukum ditempuhnya.

Dalam membuat laporan itu, Ali Jufri mengaku membawa beberapa barang bukti, salah satunya adalah video ketika Suharso menyebut 'amplop kiai'. "Pak Suharso ini kan bicara didepan publik, ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," katanya. Warga Srengseng Jakarta Barat itu melaporkan Suharso dengan Pasal 165 KUHP dan atau Pasal 165 A. Dalam pasal tersebut berbunyi; Barang Siapa di muka umum menyatakan perasaan, kebencian, penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Laporan Ari terhadap Suharso akan ditindak lanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Suharso dinilai telah menyakiti hati para kiai sehingga dilaporkan. Diketahui dalam pidato pembekalan antikorupsi di KPK, Suharso menceritakan pengalamannya saat masih menjadi Plt Ketua Umum PPP.

Ketika ke pondok pesantren (ponpes) meminta doa para kiai, Suharso diminta untuk memberikan titipan. Sementara itu, Suharso telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal amplop kiai yang menimbulkan polemik. Suharso menjelaskan, pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai.

Dalam video yang beredar, pernyataannya juga tidak dimuat utuh sehingga menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif. Namun, Suharso meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai. "Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan. Mestinya ada cara lain, bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong. Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso, Jumat, 19 Agustus 2022.
 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network