MALANG, iNewsPasuruan.id - Polisi berhasil menangkap tersangka pengirim minuman beracun terhadap seorang wartawan di Pasuruan. Pelaku diketahui berinisial RO (41), warga Kecamatan/Kabupaten Pandaan. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama menjelaskan, polisi berhasil mengungkap pelaku pengirim minuman beracun kepada wartawan bernama M. Syukron Adim.
Polisi awalnya meminta keterangan dari keluarga dan pihak aplikasi ojek online (ojol) yang digunakan untuk mengirimkan minuman beracun tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui pelaku mengirimkan minuman beracun tanpa melalui aplikasi, melainkan secara langsung kepada seseorang yang berprofesi sebagai ojol.
"Penyidik bergerak ke TKP untuk mencari bukti pendukung lainnya, diperoleh gambar CCTV yang menggambarkan sebuah proses terjadinya pengiriman paket tersebut. Ada dua orang menggunakan sepeda motor menggunakan jaket, dari gambar tersebut penyidik mencari informasi lebih dalam," ucap Bayu Pratama saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (12/9/2022).
Selanjutnya, polisi berhasil memperoleh informasi mengenai identitas dari gambar yang ada pada rekaman CCTV. Bahkan polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga dan korban. "Diperoleh informasi ada keterkaitan antara gambar yang diperoleh dengan informasi-informasi yang didapat dari para saksi," katanya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait