JAKARTA , iNewsPasuruan.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN /Persero) menghapus pengguna listrik rumah tangga golongan 450 VA. Pelanggan 450 VA rumah tangga ini harus beralih menjadi pelanggan rumah tangga 900 VA.
Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA. Menanggapi usulan tersebut PT PLN mengaku akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Mengingat PLN merupakan satu-satunya perusahaan negara yang mengatur distribusi listrik kepada semua pelanggan berbagai lapisan masyarakat.
"PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Adi menuturkan, PLN akan memastikan penyaluran listrik kepada seluruh lapisan masyarakat semakin berkualitas. Sehingga bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih produktif lagi.
"PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," tuturnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait