JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Aktor dan presenter Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti ke polisi atas dugaan penganiayaan. "Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata. Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. Hasil visum menunjukkan, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher. Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait