Lima Anak Pasuruan Alami Gagal Ginjal Akut, Tiga Meninggal Dunia

Edi Purwanto
Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut. (Foto: Alodokter)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kasus gagal ginjal akut (GGA) ternyata terjadi di Kabupaten Pasuruan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat 5 kasus Atypical Progressive acute kidney injury (AP-AKI) alias gagal ginjal akut terjadi di Kabupaten Pasuruan. Perinciannya, 3 kasus GGA  meninggal dunia, 1 pasien tengah dalam perawatan dan 1 anak yang sudah dinyatakan sembuh.

Tiga anak yang meninggal dunia yakni inisiatif FK (11), laki-laki dari wilayah Kecamatan Gondangwetan; MALW (3), laki-laki dari Kecamatan Pandaan; dan inisial MAS (1) laki-laki dari Kecamatan Grati. Sedangkan yang masih dalam perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya adalah inisial DD (1), laki-laki dari Kecamatan Grati; dan yang sudah dinyatakan sembuh adalah inisial N (8), perempuan dari Kecamatan Sukorejo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, sampai saat ini para ahli masih meneliti penyebab utama gagal ginjal akut pada anak. Dalam artian masih belum ada kejelasan, apakah efek campuran sirup yang diminumkan ke anak atau ada infeksi lain yang mengikut (ikutan) pada saat anak mengalami sakit.

"Karena memang sampai saat ini masih diteliti. Penyebab utamanya masih belum ada kejelasan, apakah efek campuran sirup atau infeksi lain ikutan atau mengikut pada saat anak dinyatakan sakit. Kita tunggu rilisnya dari Kemenkes," kata Ani dikutip dari wesite resmi Pemkab Pasuruan, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan, kasus kematian 2 balita dan 1 anak berusia 11 tahun di Kabupaten Pasuruan akibat GGA terjadi di bulan agustus sampai oktober. Sebelum dirujuk ke RS Rujukan tertinggi, mereka telah mendapatkan perawatan di RSUD Soedarsono Kota Pasuruan, RS Sahabat dan RSUD Grati.

Hanya saja, lantaran keterbatasan alat medis, dalam hal ini ketiadaan alat hemodialisa (cuci darah) anak, maka seluruh pasien langsung dirujuk.

"Termasuk di RSUD Bangil yang memang hanya punya alat hemodialisa dewasa. Kami belum memiliki alat hemodialisa khusus anak. Yang bisa dilakukan hanyalah menstabilkan kondisi anak sebelum akhirnya dirujuk," terangnya.

Dengan adanya kasus GGA di Kabupaten Pasuruan, Ani menghimbau kepada para orang tua agar bisa menjaga kesehatan anak-anaknya yang masih balita atau remaja dengan pola hidup yang sehat, makanan yang bergizi dan tidak mengobati sendiri.

"Jangan diobati sendiri. Tapi segera ke layanan kesehatan kalau anak sakit. Intinya dijaga pola makannya yang sehat dan bergizi, intinya itu,"imbaunya.

dr Ani Latifah menegaskan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke semua pemilik apotek atau toko obat di 24 kecamatan. Dalam SE tersebut, semua apotek diwajibkan untuk tidak melayani pembelian obat sirup jenis dan merk apapun untuk sementara. Meskipun banyak masyarakat yang membelinya dengan alasan populer atau obat yang sering digunakan, maka pemilik ataupun petugas apotek diminta untuk tidak menjualnya.

"Sesuai petunjuk Bapak Bupati, mulai hari ini Dinkes Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Surat Edaran untuk semua apotek agar menghentikan penjualan obat sirup dari merk dan jenis apapun untuk sementara waktu," kata Ani.

Untuk memastikan SE tersebut sampai di semua apotek, Dinkes Kabupaten Pasuruan akan mengerahkan semua petugas kesehatan. Mulai dari puskesmas, pustu (puskesmas pembantu) hingga bekerja sama dengan TNI dan POLRI.

Ani mengatakan, setiap puskesmas diminta juga wajib melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak gampang-gampang mengobati sendiri penyakit yang dideritanya. Hal tersebut sangat penting supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

"Setiap puskesmas wajib memberitahu ke masyarakat bahwa jangan gampang mengobati dirinya sendiri, karena khawatir bisa terjadi sesuatu yang tidak diharapkan," terangnya.

Ani menambahkan bahwa tak hanya kepada apotek atau toko obat saja, Dinkes Kabupaten Pasuruan juga sudah bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Utamanya kepada para dokter anak agar tidak meresepkan obat sirup di setiap prakteknya.

"Dokter sudah kita anjurkan untuk tidak meresapkan obat sirup. Kita sudah kerja sama dengan IDAI bahwa tidak diperkenankan kesediaan sirup, sehingga tidak mungkin ada dokter meresepkan sirup untuk sementara waktu," urainya.

Sebagai penggantinya, dokter diperbolehkan untuk memberikan resep obat dalam bentuk puyer yang siap diminumkan kepada pasien anak yang membutuhkan. "Boleh dalam puyer. Komposisi apapun yang cocok dijadikan satu menurut ilmu kesehatan boleh. Kemudian digerus dan siap diminumkan ke anak," singkatnya

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network