JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pendaftaran PPPK untuk guru tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak Selasa (25/10/2022).
Ayo segera login sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK tahap 3 tahun 2022. Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam seleksi PPPK tahap 3 ini akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar. Berikut iNews.id telah merangkum daftar kelompok prioritas PPPK tahap 3 tahun 2022 yang penting untuk kamu ketahui.
sscasn.bkn.go.id 2022 PPPK Tahap 3
1. Kategori Pelamar Prioritas
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, inilah kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK guru 2022:
- Pelamar Prioritas 1, yakni peserta yang telah mengikuti PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas. Pemenuhan pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan THK-II, gurun non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.
- Pelamar Prioritas II, yakni THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
- Pelamar Prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemda serta telah aktif mengajar selama minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
2. Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan; - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
3. Jadwal Seleksi PPPK 2022
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2022 untuk guru:
- Pengumuman seleksi : 25 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I : 25 Oktober -7 November 2022
- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) : 25 Oktober-9 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) : 10-11 November 2022
- Masa sanggah administrasi : 12-14 November 2022
- Jawab sanggah administrasi : 15-18 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah : 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III) : 21-22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan prioritas III) : 23-27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum) : 8-12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum) : 16-18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum) : 19-24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) : 24 Desember-4 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum) : 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi : 7-9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi : 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah : 26 Januari 2023.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 bisa dilakukan melalui laman sscascn.bkn.go.id.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait