Sahat Tua Simanjuntak: Saya Salah, Saya Minta Maaf kepada Semuanya

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber APBD Jatim. Sahat Tua Simanjuntak mengakui kesalahan terkait penerimaan suap alokasi dana hibah di Jatim tersebut. Politikus Golkar tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya, warga Jawa Timur dan keluarga.

"Pertama saya salah, saya salah. Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), dini hari. Sahat pasrah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Tapi, dalam kesempatan itu, Sahat meminta doa agar proses hukumnya di KPK bisa berjalan dengan lancar.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network