Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar yang parah pada tubuh dan punggungnya. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan. Sementara pelaku yang sudah diamankan, masih belum ditetapkan menjadi tersangka. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti. Yakni sarung warna hitam bekas terbakar, kaus warna bekas terbakar dan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. "Untuk sementara masih kami amankan (tersangka), tapi belum kami tahan," ujarnya.
Sumber https://jatim.inews.id/berita/ngeri-santri-di-pasuruan-tega-bakar-temannya-hingga-luka-parah/all.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait