JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Seorang ustazah disawer oleh penonton saat qiroah Al-Quran di salah satu acara maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu. Video rekaman sawer tersebut langsung viral di media sosial.
Video tersebut telah ditonton sebanyak 48,8 ribu kali usai diunggah oleh Ustaz Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya @Hilmi28. Dalam video tersebut terlihat ustazah bernama Hj. Nadia Hawasy dari Tangerang-Banten tengah khusyuk membaca Alquran. Namun di tengah-tengah lantunan, beberapa pria maju ke depan panggung dan menyawer Hj. Nadia dengan melayangkan uang dari atas ke bawah bak saweran penyanyi dangdut. Bahkan ada yang menyelipkan uang di kerudung ustazah tersebut.
Merespons hal tersebut, Ustaz Hilmi meminta kepada majelis ulama mengingatkan kepada para penonton untuk tak melakukan tindakan niradab. Sebab menurutnya hal tersebut bukan cara memuliakan para Qori'ah. "Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah," kata Hilmi dikutip dalam akun twitternya @Hilmi28, Kamis (5/1/2023). Dia mengingatkan untuk menggunakan cara-cara yang berakhlak. Karena menyawer identik dengan dangdutan bukan pada tilawah Al-Qur'an."Kalau ingin memberi bisa dengan cara yang berakhlaq. Ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan," tuturnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH M Cholil Nafis langsung merespons kejadian yang viral di media sosial tersebut. Menurut dia, tindakan tersebut salah dan dinilai tak menghormati majelis. Bahkan dia menyebut menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan."Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).
Rais Syuriyah PBNU ini meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat agar menolak tindakan penyaweran. Serta tak mengggap hal tersebut adalah tradisi yang baik karena jelas bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh qori’ah. "Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,"katanya.
Dia menyarankan agar qoria'h dapat mengambil tindakan tegas dengan berhenti membaga. Hingga dilarang oleh panitia maupun keluarga qori'ah. "Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sbg protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,"tuturnya.
https://nasional.okezone.com/read/2023/01/06/337/2741139/viral-ustazah-disawer-saat-tilawatil-quran-mui-ini-cara-yang-salah-dan-tak-menghormati-majelis?page=2
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait