SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) sudah memeriksa aktor Ferry Irawan atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Venna Melinda. Namun, polisi hingga kini belum menetapka Ferry Irawan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga.
Venna Melinda. Foto: Okezone
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah. "Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023) Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya.
Ferry Irawan irit bicara saat dikonfirmasi wartawan begitu keluar dari ruang penyidikan. Dia hanya memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat istrinya, Venna Melinda. "Memberikan klarifikasi saja," kata Ferry, lalu pergi meninggalkan Mapolda Jatim. Pada pemeriksaan itu, Verry datang sendirian. Dia mengenakan baju koko warna merah hati dan membawa tas ransel warna hitam.
Untuk diketahui, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT. Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) pagi. Dugaan KDRT itu sebelumnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Setelah itu, kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur atas pertimbangan kemudahan. Pasalnya, pelapor tinggal di Surabaya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait