4. Direncanakan sejak masih menghuni Lapas Sragen
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, tersangka MJ merupakan otak aksi perampokan. MJ kemudian mengajak ASM dan AJ untuk melakukan perampokan. MJ yang merupakan residivis asal Lumajang sudah merencanakan aksinya sejak menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah.
“Saat itu, MJ mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar,” katanya. MJ juga yang membeli satu unit mobil yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. “Yang bersangkutan (MJ) juga terlihat di CCTV saat membuka pagar,” ungkap Totok.
3. Berhasil Gasak Uang dan Perhiasan milik Wali Kota Blitar Senilai Rp730 Juta
Dari aksi perampokan tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang dan perhiasan emas senilai Rp730 juta. Uang haram tersebut lantas dibagi-bagi. MJ mendapat bagian sebesar Rp140 juta. Setelah menangkap MJ, polisi menangkap AJ di SPBU Jombang, Jawa Timur. AJ berperan membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos keamanan sambil mengancam dan mengikatnya. Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait