Janda Diajak Jalan-jalan Dua Pria, Lehernya Kemudian Dijerat Tambang dan Dibuang

Edi Purwanto, Eris Utomo
DMW (29) dan AS (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang janda ditangkap Polresta Banyuwangi. Foto/iNews TV/Eris Utomo

BANYUWANGI, iNewsPasuruan.id - Kasus pembunuhan sadis dengan korban seorang janda berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Dua pria pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, Senin (23/1/2023). Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang. Setelah tewas, kedua pelaku mengambil harta benda dan membuang mayat korban ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Kedua pelaku adalah DMW (29) dan AS (26), warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing setelah dua hari sebelumnya membunuh Sumilah (55). Korban adalah warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Dalam pengakuannya, pelaku yang sebelumnya mengenal korban ingin menguasai harta bendan korban seperti uang dan perhiasan.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network