Janda Diajak Jalan-jalan Dua Pria, Lehernya Kemudian Dijerat Tambang dan Dibuang

Edi Purwanto, Eris Utomo
DMW (29) dan AS (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang janda ditangkap Polresta Banyuwangi. Foto/iNews TV/Eris Utomo

Kapolres Banyuwangi, Kompol Deddy Foury Millewa menjelaskan, kedua pelaku mulai menjalankan aksi dengan berusaha menjemput korban untuk diajak jalan-jalan. Di tengah perjalanan, korban langsung dieksekusi dengan cara leher korban dijerat pelaku menggunakan tali tambang hingga tewas.

"Kedua pelaku pun membuang jasad korban ke Sungai Setail, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi yang berjarak empat puluh kilometer dari tempat tinggal korban," ujar Deddy, Senin (23/1/2023). Kasus ini terungkap setelah salah satu keluaraga melaporkan telah kehilangan anggota keluarga selama dua hari, yakni sejak keluar rumah bersama orang yang tak dikenal.

Berkat laporan hilangnya anggota keluarga tersebut identitas mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Stail Kecamatan Tegaldlimo pada Jumat (20/1/2023) tersebut terungkap. Setelah mayat korban diautopsi di RSUD Blambangan, maka ditemukan adanya luka tanda penganiayaan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 4 KUHP jo Pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun," tegasnya.

https://daerah.sindonews.com/read/1003447/704/sadis-2-pria-ini-bunuh-dan-buang-mayat-janda-banyuwangi-ke-sungai-1674468078
 



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network