KPK Periksa Ketua DPRD Jatim, Begini Jawabannya

Edi Purwanto/Lukman Hakim
Ketua DPRD Jatim Kusnadi irit bicara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah istrinya, Fujika Sena Oktavia, beberapa waktu lalu. (Foto: Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung BPKP Perwakilan Jatim, Rabu (25/1/2023). Pada awal pekan ini, KPK dilaporkan juga memeriksa istri Kusnadi, Fujika Sienna Oktavia di Lamongan.

Adapun pemeriksaan Kusnadi di Gedung BPKP Rabu (25/1/2023) dalam Kapasitas sebagai saksi bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka. Pimpinan DPRD Jatim ini menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda. 

Kusnadi keluar dari gedung BPKP pada pukul 11.40 WIB. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.  Sayangnya, dia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya itu. "Tanya yang memeriksa," katanya.

Kusnadi menambahkan, yang diperiksa bukan hanya dirinya. "Banyak di sana," katanya singkat.  Selanjutnya, sekitar pukul 12.10 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad berada di gedung BPKP. Dia tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim. 

Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network