KPK Periksa Ketua DPRD Jatim, Begini Jawabannya

Edi Purwanto/Lukman Hakim
Ketua DPRD Jatim Kusnadi irit bicara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah istrinya, Fujika Sena Oktavia, beberapa waktu lalu. (Foto: Rahmat Ilyasan)

Dia mengaku dicecar terkait tugas dan fungsi DPRD Jatim terkait dengan penyusunan APBD, utamanya pengalokasian hibah. Sadad juga menjelaskan secara detil penyusunan APBD Jatim.  “Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," katanya.

 Diketahui, penyidik memanggil total 17 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Belasan saksi itu diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Jatim.

 "Belum diperiksa," katanya singkat.  Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sadad terlihat keluar dari gedung BPKP. Saat bertemu awak media, Sadad lantas menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

https://jatim.inews.id/berita/ketua-dprd-jatim-diperiksa-kpk-atas-kasus-dugaan-suap-dana-hibah.
 



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network