Dia mengaku dicecar terkait tugas dan fungsi DPRD Jatim terkait dengan penyusunan APBD, utamanya pengalokasian hibah. Sadad juga menjelaskan secara detil penyusunan APBD Jatim. “Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," katanya.
Diketahui, penyidik memanggil total 17 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Belasan saksi itu diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Jatim.
"Belum diperiksa," katanya singkat. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sadad terlihat keluar dari gedung BPKP. Saat bertemu awak media, Sadad lantas menjelaskan terkait materi pemeriksaan.
https://jatim.inews.id/berita/ketua-dprd-jatim-diperiksa-kpk-atas-kasus-dugaan-suap-dana-hibah.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait